Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu. Apa pengertian informasi publik? Informasi publik adalah
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering di tanyakan seputar PPID Bawaslu.
Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggara negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan UU ini serta informasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakses oleh publik, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
PPID Kab. Kaur
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Jalan Kolonel Samsul Bahrun, Padang Kempas Pondok Pusaka Kaur Selatan Kab. Kaur,Provinsi Bengkulu Kode Pos 38963
Telepon 085199039492 | Email set.kaurkab@bawaslu.go.id